Foto: Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memberikan penghargaan kepada Kapolsek Jogoroto AKP M. Djulan.
Kabarjagad, Jombang – Jajaran Polsek Jogoroto berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras ilegal antar provinsi dengan barang bukti sebanyak 506 botol arak Bali.
“Ini adalah kerja luar biasa dan patut dicontoh,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat sambutan pemberian penghargaan dilapangan upacara Mapolres Jombang pada Senin 28 Juli 2025.
Dikatakan Kapolres, penghargaan atau reward kepada 10 anggota Polres Jombang ini merupakan prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugasnya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja maksimal para anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terima kasih kepada Kapolsek Jogoroto AKP M. Djulan beserta tim yang telah berdedikasi dalam pengungkapan pengiriman miras ilegal antar provinsi. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari pimpinan kepada anggota yang telah memberikan kontribusi nyata dalam tugas kepolisian.
Sepuluh anggota yang menerima reward tersebut berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polres Jombang yang telah menunjukkan prestasi di berbagai bidang, mulai dari penanganan kasus, pelayanan masyarakat, hingga inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruhnya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan semangat kerja. Semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tegas AKBP Ardi.
Kegiatan pemberian penghargaan dihadiri oleh Pejabat Utama serta anggota Polres Jombang lainnya, yang turut memberikan dukungan dan semangat kepada para penerima reward.(Ash).