Arena sabung ayam di Blandit Singosari saat ditertibkan oleh aparat gabungan. (Ist)
Kabarjagad, Malang – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif dari penyakit masyarakat. Penggerebekan terhadap arena sabung ayam dipimpin langsung oleh Kasilidgal Sintel Divif 2 Kostrad Mayor Kav Dian Pratomo, S.A.P., di kawasan Kampung Blandit, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama aparat gabungan lintas unsur yang melibatkan personel dari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Kodim Kab. Malang, Koramil Singosari, Polres Kab. Malang, Kepolisian Sektor Singosari, Satpol PP Kabupaten Malang, serta tokoh dan pejabat unsur Muspika setempat.
Arena sabung ayam yang digerebek diketahui telah meresahkan warga sekitar karena menimbulkan kerumunan, potensi tindak kriminal, serta adanya indikasi praktik perjudian.
“Langkah ini bukan semata-mata penindakan, akan tetapi juga bagian dari edukasi dan upaya membina masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat, praktik-praktik yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan,” tegas Mayor Kav Dian Pratomo.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa arena sabung, serta peralatan pendukung dan membakar barang bukti disaksikan seluruh aparat dan rekan media.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif menjaga kampung dan bersinergi dengan pemerintah demi terciptanya rasa aman dan damai,” tambahnya.
Kegiatan hari ini menjadi pengingat bahwa ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan komitmen dan kerja sama seluruh elemen, diharapkan Kampung Blandit dan wilayah sekitarnya dapat tumbuh sebagai lingkungan yang bersih, sehat, dan penuh harapan. (fr)