Cegah Gangguan Kamtibmas, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Lakukan Patroli Ke Sejumlah Tempat Keramaian

Posted by: 554 Views

KJ, Jombang – Kasat Resnarkoba Polres Jombang lakukan patroli Kamtibmas di area parkir kendaraan peziarah makam KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang Jawa Timur, Minggu (8/3/2020) malam.

Patroli Kamtibmas dilakukan untuk mengantisipasi adanya transaksi narkoba. Seperti diketahui, akhir bulan Pebruari 2020 lalu, Unit Reskrim Polsek Diwek Jombang mengamankan seorang pemuda di kawasan makam Gus Dur sesaat setelah transaksi Pil Dobel L. Polisi menyita 870 butir. Saat itu, Polisi mengamankan Slamet Yulianto (25) dan Suliswanto alias Takur (31). Keduanya warga Desa Menganto Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Menurut AKP Mochamad Mukid, Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan peziarah. Sekaligus mengantisipasi adanya transaksi narkoba. Jangan sampai, tempat seperti ini disalahgunakan untuk mengedarkan barang haram, kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang.

Masih. Selain mengantisipasi adanya peredaran Narkoba, juga meminimalisir terjadinya tindak kejahatan kriminalitas di malam hari. Di antaranya kejahatan Curas, Curat dan Curanmor. Biasanya pelaku kejahatan memanfaatkan situasi disaat warga lengah dan beristirahat tidur. Paling tidak, jika ada petugas kepolisian yang berpatroli, maka para pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya, ujarnya.

AKP Mukid juga melakukan dialogis dengan sejumlah peziarah dengan memberikan himbauan agar tetap waspada dan berhati-hati di tempat keramaian seperti ini. Jika ada hal yang mencurigakan, segera melapor ke petugas sekitar,” pesan Kasat Resnarkoba ke salah satu peziarah.

Patroli dilanjutkan ke sejumlah tempat keramaian lainnya, seperti di pasar Cukir, Alun-alun, dan pertokoan. Petugas juga menyambangi Lapas kelas II B di  Jalan Wahid Hasyim, Jombang.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below