Foto: Penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada penerima manfaat.
Kabarjagad.id, Lamongan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan bersama Kodim 0812 Lamongan menyalurkan bantuan Sosial kepada penerima manfaat kegiatan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Unggulan Kodim 0812/Lamongan yang bertempat di Dusun Ngelo Rt 002 Rw 005, Desa Menongo Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, Rabu (31/05/2023).
Dalam penyerahan bantuan sosial RTLH Unggulan ini Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf (Dandim 0812/Lamongan) menyampaiakan rasa terima kasih kepada BAZNAS, Camat, Kapolsek, Danramil, Kades dan semua yang terkait serta masyarakat atas bantuan program bedah rumah yang telah diberikan, diharapkan rumah yang dibangun nantinya menjadi rumah yang sehat.
“Ini semua terealisasi berkat bantuan dari Baznas Kabupaten Lamongan. Pada proyek berikutnya Rutilahu kita masih bekerja sama dengan Baznas, kedepan tidak hanya pada bedah rumah akan tetapi dalam program yang lainnya.” ungkapnya.
Dandim menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari program Pemerintah Provinsi, saat ini ada program Rutilahu yang dilaksanakan oleh Pemda Lamongan.
Dilanjutkan Penyerahan bantuan oleh Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf (Dandim 0812/Lamongan) dan H. Bambang Eko Muljono (Ketua Baznas Lamongan) kepada delapan orang penerima bantuan Sosial penerima RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Unggulan Kodim 0812/Lamongan.
Drs. H. Adi Suwito, M. Pd (Wakil Ketua 1 Baznas Lamongan) menyampaikan, pihaknya melalui amanah Undang-undang dan instruksi Bupati khususnya Baznas Kabupaten Lamongan mendapatkan suatu tugas mengumpulkan Zakat Infaq dan Shodaqoh dari masyarakat termasuk TNI dan Polri dan seluruh Kepala Desa serta perangkatnya yang ada di Lamongan.
“Melalui zoom meeting kemarin dengan Baznas RI ada instruksi dari Bapak Presiden agar menyalurkan seluruh pelaksanaan zakat dari Masyarakat, Sipil Negara serta TNI Polri yang pertama pelaksanaannya dari pengumpulan dan penyalurannya harus benar-benar sesuai aturan yang benar, dan benar-benar diberikan yang berhak.” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari pengumpulan sampai penyaluran siap dilaporkan ke Baznas Nasional sehingga zakat, infaq, shodaqoh tersebut diberikan yang layak berhak dan harus sudah NKRI harga mati, tidak boleh diberikan kepada yang menentang Negara.
Kegiatan dilanjutkan dengan Peletakan batu pertama dalam pembagunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik ibu Bati oleh Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf (Dandim 0812/Lamongan), Drs. H. Adi Suwito, M. Pd (Wakil Ketua 1 Baznas Kab. Lamongan), Drs. M. Ali Murtadlo (Camat Sukodadi), AKP M. Lazib (Kapolsek Sukodadi), Peltu Sanusi (Pj. Danramil 0812/14 Sukodadi) dan Bpk. Khoiri (Plt. Sekdes Menongo).
Hadir dalam pemberian bantuan sosial secara simbolis, Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf (Dandim 0812/Lamongan). Drs. H. Adi Suwito, M. Pd (Wakil Ketua 1 Baznas Lamongan). KH. Ahmad Lazim (Wakil Ketua 2 Baznas Lamongan). Drs. M. Ali Murtadlo (Camat Sukodadi). Perwakilan Pa Staf dan Danramil 0812/Lamongan. Ipda Sudarto (Kanit Samapta Polsek Sukodadi). Peltu Sanusi (Pj. Danramil 0812/14 Sukodadi). Yoyok Kristantono, S.H (Sekcam Sukodadi). Perwakilan Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Menongo. Bpk. Khoiri (Plt. Sekdes Menongo). Masyarakat penerima bantuan RTLH. (Az).












