Gebyar Expo Barang Bukti Dilapangan Mapolres Jombang

KJ,Jombang – Proses pengembalian yang dilakukan secara serentak dalam gebyar expo di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Timur, dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kembali kendaraan atau barang mereka yang hilang akibat tindak kejahatan. Di lapangan Mapolres, jalan KH. Wahid Hasyim nomor 62, Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Wakapolres Jombang Kompol Budi Setiono, S.I.K dalam wawancaranya ke pewarta kabarjagad mengatakan, ada sembilan unit sepeda motor yang diumumkan ke publik. Namun sejauh ini, baru dua pemilik yang bisa terdeteksi dan telah mengambil ke Mapolres. Dari dua sepeda motor tersebut yang merupakan hasil ungkap kasus penipuan dan pencurian. Masyarakat yang memiliki kendaraan tersebut, agar kiranya datang ke polres dengan menunjukkan bukti-bukti berupa BPKB atau STNK. Tidak dipungut biaya sepeserpun untuk mengambilnya.(24/9/2019).

Sementara, Mohammad Imamudi, warga Desa Nglaban Kecamatan Diwek, Jombang, salah satu pemilik sepeda motor yang dating mengambil kendaraannya yang hilang sekitar bulan Agustus lalu, mengaku senang dan tidak menyangka bahwa pelaku pencurinya bisa tertangkap denga cepat.

Imamudi merupakan guru sekolah MI di desanya menceritakan, sepeda motornya Honda Vario warna merah yang dia dapatkan kembali itu, hilang saat dirinya sedang melakukan donor darah di PMI Jombang bulan Agustus lalu. Motor tersebut dia parkir depan PMI. Saat itu lupa mengunci stang, sehingga dengan mudah motornya di ambil oleh pencuri.

Imamudi: saya senang sekali, akhirnya sepeda motor ini bisa kembali lagi ke tangan saya. Mengambilnya pun sangat mudah, hanya menunjukkan BPKB dan foto copy STNK, langsung saya dikasih sama pak Wakapolres.  Imamudi berharap, gebyar expo seperti ini bisa terus dilakukan oleh polisi, sehingga masyarakat semakin dipermudah.” ucapnya. (ags).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below