KJ,Pacitan,- Kodim 0801/Pacitan mendukung adanya pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat. Melalui sosialisasi pembinaan yang berlangsung di Desa Gendaran, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, pihak Kodim menilai keberadaan aliran ataupun kepercayaan yang melenceng dari norma-norma agama, budaya dan masyarakat, mampu memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar tentang adanya suatu aliran atau kepercayaan yang berkembang,” ujar Pasi Intel Kodim Pacitan, kapten Kav Dadut Setyawan. Rabu, 11 September 2019.
Dikatakan Dadut, pengawasan itu tentunya bukan hanya dilakukan oleh pihak Kodim beserta instansi lainnya saja. Namun, masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya pengawasan itu.
“Apabila ada aliran yang melanggar undang-undang yang mengancam ketahanan negara, TNI tidak tinggal diam. Masyarakat juga diharapkan untuk segera memberitahukan ke aparat terkait,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, ia berharap jika nantinya kondusifitas dan keamanan yang selama ini sudah terwujud dengan baik, dapat terus ditingkatkan. “Kita ingin rasa toleransi dan tenggang rasa di masyarakat, tetap terjaga,” pungkasnya.(muis)