Pastikan Kelaikan Angkutan Umum, Satlantas Polres Batu bersama Dishub Gelar Ramp Check

Personil Satlantas Polres Batu bersama Dinas Perhubungan Kota Batu saat Ramp Check di terminal Kota Batu. (Ist)

Kabarjagad, Kota Batu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kelaikan kendaraan angkutan penumpang umum. Kegiatan ini dilaksanakan di Terminal Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (21/07/2025).

Kegiatan pemeriksaan kelaikan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa berbagai aspek teknis kendaraan seperti fungsi rem, lampu, ban, wiper, sabuk pengaman, hingga perlengkapan darurat seperti segitiga pengaman dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Aiptu Nurhadi menyampaikan bahwa kegiatan Ramp Check ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Batu dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.

“Kegiatan ini kami laksanakan secara sinergis bersama Dishub Kota Batu untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak jalan. Ini adalah langkah konkret kami untuk melindungi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan himbauan kepada sopir angkutan umum agar rutin melakukan perawatan kendaraan serta tidak memaksakan kendaraan beroperasi jika ditemukan kerusakan atau kekurangan teknis.

“Selain itu, dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, SIM pengemudi, dan kartu pengawasan angkutan umum. Beberapa kendaraan yang ditemukan mengalami kekurangan minor langsung diberikan teguran dan diarahkan untuk melakukan perbaikan sesegera mungkin. Sementara itu, kendaraan yang dinilai tidak layak jalan secara teknis diberikan surat rekomendasi untuk tidak dioperasikan sebelum dilakukan perbaikan total,” tegasnya.

Secara terpisah, Kadishub Kota Batu, Hendry Suseno mengatakan bahwa secara garis besar, operasi gabungan Rampcheck bertujuan untuk meningkatkan keselamatan Lalu Lintas dengan memastikan hanya kendaraan dan pengemudi yang laik jalan yang beroperasi.

“Operasi gabungan Rampchek ini tentunya bertujuan untuk mencegah Kecelakaan, mengurangi risiko kecelakaan akibat faktor teknis kendaraan atau kelalaian pengemudi. Meningkatkan Disiplin Pengemudi dan Operator, mendorong kesadaran akan pentingnya perawatan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya juga untuk menegakkan aturan dan sanksi bagi pelanggar, baik berupa tilang, penahanan kendaraan, hingga pencabutan izin. Memberikan Edukasi, menyampaikan pentingnya kelaikan jalan kepada pengemudi dan PO (Perusahaan Otobus)/operator.

“Biasanya, operasi ini dilakukan di titik-titik strategis seperti terminal, rest area, atau jalan raya yang padat lalu lintas angkutan umum. Petugas akan menghentikan kendaraan secara acak atau berdasarkan target, kemudian melakukan pemeriksaan sesuai daftar yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Kadishub Hendri.

Kegiatan Rampchek ini mendukung Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, diharapkan tercipta kesadaran yang lebih tinggi dari para pengusaha angkutan, pengemudi, dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan penggunaan kendaraan umum yang aman, nyaman dan keselamatan berlalulintas. (fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan