Kabarjagad, Madiun – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Polres Madiun Kota kembali melaksanakan program “Polisi Menyapa” dengan menghadirkan pelayanan langsung kepada warga.
Kegiatan kali ini difokuskan pada edukasi dan sosialisasi mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang digelar di area pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota, Sabtu (1/11/2025).
Petugas Satuan Lalu Lintas, Aiptu Andi, secara ramah memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait prosedur pengurusan BPKB baru, perubahan data, hingga penerbitan duplikat, termasuk syarat administrasi yang dibutuhkan.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami alur pelayanan dengan benar, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menjelaskan, program Polisi Menyapa merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, informatif, dan terpercaya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dan memahami mekanisme penerbitan BPKB secara resmi, cepat, dan transparan. Kami juga mengimbau warga agar tidak tergiur oleh pihak yang menjanjikan kemudahan dengan cara tidak sesuai aturan,” ujar AKBP Wiwin.
Ia menambahkan, Polres Madiun Kota akan terus berinovasi dalam menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan Polisi Menyapa ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya mengurus dokumen kendaraan bermotor melalui jalur resmi, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.(Djr)












