Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranatha saat bersama Forkopimda dalam kegiatan peresmian SPKT prototype di Polsek Batu. (Fur/kabarjagad)
Kabarjagad, Kota Batu – Kepolisian Resor (Polres) Batu secara resmi meluncurkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Prototipe di Polsek Batu pada Rabu (15/10/2025). Inovasi ini didorong menjadi ‘etalase’ pelayanan publik Polri dan rujukan nasional yang menjadikan Polsek sebagai ikon dan front office pelayanan bertajuk “Menggeser Garis Depan Pelayanan: Polsek Batu Sebagai Jantung Transformasi Pelayanan Publik Polres Batu”.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranatha menegaskan bahwa pembangunan prototipe ini bukan berdasarkan asumsi, melainkan hasil dua kali riset ilmiah.
“Data kami adalah ‘alarm’. Volume layanan tertinggi di Kota Batu ada di Polsek Batu, dengan produk layanan terbanyak adalah Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), mencapai 2.872 produk dari Januari hingga September 2025. Angka ini jauh melampaui Polres,” ujar AKBP Andi Yudha dalam peresmian.
AKBP Andi Yudha, juga menyatakan bahwa SPKT yang dikembangkan ini adalah SPKT tingkat konsep kecamatan. Inovasi SPKT Prototipe Polsek Batu didasarkan pada tiga pilar utama untuk menutup ‘Gap’ menuju pelayanan publik modern:
* Fasilitas Fisik: SPKT Polsek Batu kini didesain ulang total menjadi bangunan representatif, modern, berkonsep heritage, dan yang paling krusial, RAMAH DISABILITAS, menjawab 29,0% permintaan responden riset.
* SDM Berstandar Hospitality: Personel SPKT dilatih dengan standar keramahtamahan perhotelan.
* Penyempurnaan SOP dan Transparansi: Dilengkapi sistem informasi yang transparan dan mudah diakses, termasuk jaminan pelayanan bebas pungutan liar (pungli), sebuah hal yang didukung 95% responden.
“Kami ingin interaksi Polri dengan customer secara face to face itu baik, humanis, dan menjauh dari citra kaku,” tambah AKBP Andi Yudha.
Lebih lanjut, SPKT Prototipe Polsek Batu juga dilengkapi fungsi edukasi dan konsultasi hukum. “Jika masyarakat mengalami pidana namun ragu, kita tidak akan serta merta menetapkan Laporan Polisi. Ada ruang konsultasi untuk telaah awal, dan berfungsi sebagai ruang edukasi hukum bagi masyarakat,” jelas Kapolres.
Dari sisi efisiensi, inovasi ini tergolong cepat (10 hari penyempurnaan) dan hemat. Kapolres meyakini, standarisasi fasilitas dan petugas dapat dilakukan dengan biaya hanya Rp 25 Juta per titik (untuk Polsek/titik lain dengan animo layanan yang serupa).
Peresmian ini, yang dihadiri Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Nina Yani DF Prathivi, S.E.M.SC, serta Forkopimda Kota Batu, merupakan upaya bottom-up yang telah dilaporkan kepada pimpinan Polri.
“Kami mendiagnosa transformasi Polri harus dibantu dari bidang operasional, di mana interaksi langsung dengan masyarakat paling sering terjadi, yaitu di SPKT. Harapan kami, ini menjadi lompatan besar untuk meningkatkan Public Trust yang saat ini masih di angka 50 sekian persen,” tutup Kapolres.
SPKT Prototipe Polsek Batu diharapkan menjadi model percontohan nasional, membuktikan bahwa reformasi Polri yang diglorifikasi dapat dimulai dari ‘Garda Terdepan’ di tingkat kecamatan, tempat masyarakat paling membutuhkan pertolongan. (Fr)












