KJ, Jombang – Perahu yang terbalik di sungai Brantas, Desa Brodot Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang Jawa Timur, petugas gabungan dan Tim relawan dibantu warga masih terus berupaya mencari dua penumpang perahu yang belum ditemukan hingga malam hari, warga dan petugas memantau sungai Brantas, Senin (2/3/2020) malam.
Di sekitar lokasi penyeberangan sungai Brantas Megaluh Jombang, masih banyak warga dan petugas yang memantau. Terlihat perwira pengawas (Pawas) Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid di lokasi tersebut. Mukid bersama sejumlah anggota yang sedang berpatroli malam turut menyisir bibir sungai dan memantau kondisi air sungai Brantas.
“Kondisi arusnya sangat deras. Ini bagian dari upaya untuk melakukan pencarian penumpang perahu yang tenggelam. Mungkin saja ada petunjuk dan bisa menemukan korban. Lokasi yang disisir Kasat Resnarkoba disekitaran penemuan jasad yang diduga atas nama Surip dan atas nama Dadang. Surip merupakan pengemudi perahu yang terbalik, sedangkan Dadang salah satu anggota TNI Yon 521 Kediri, kata Kasat Resnarkoba.
Pada kesempatan itu, Mukid juga mengecek salah satu perahu tambang penyeberangan Megaluh – Jatikalen. Perahu yang dikemudikan Arifin (54) warga Munung Kecamatan Jatikalen tersebut, Mukid bertanya, apa sudah ada pelampung yang ditaruh diatas perahu, Arifin menjawab, Ini sudah ada pelampungnya pak, kondisi dan peralatan perahu juga ada semua pak. Meski begitu Mukid tetap berpesan untuk tetap berhati – hati dan menjaga keselamatan saat menyeberangi sungai.
Kasat Mukid menyampaikan kepada pengemudi perahu jika menemukan benda asing di air seperti jasad manusia, agar segera dikoordinasikan dengan petugas. Sebab, hingga saat ini masih ada dua penumpang perahu yang belum ditemukan. Yakni Anista Sugandis (18), warga Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, dan Lutfi Dwi Saptina atau Septi (20), kekasih Dadang asal Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang,” tutup AKP Moch Mukid, S.H., disela- sela menyisir bibir sungai bersama anggota.
Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah