Polsek Diwek Polres Jombang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP Dan Sejumlah Uang

KJ, Jombang – Harsono Hadi Wibowo (42), warga Dusun Kembeng Desa Kepuh Kembeng Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, pelaku pencurian Handphone dan sejumlah uang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang.

Menurut Kapolsek Diwek AKP Achmad Chairuddin, S.Pd., M.H., kasus ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 26 Juni 2020 sekitar pukul 13.35 WIB,  di dalam rumah tepatnya di  Dusun Mojosongo RT 04 / RW  07, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Pelaku masuk ke rumah korban yang pintunya terbuka dan berhasil mengambil 1 (satu) unit HP iPhone 5 warna hitam nomor imei 1 013419006357286 dan 1 (satu) unit HP iPhone 6 nomor imei  359303061057118 dan 1 (satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat KTP korban dan sejumlah uang sebesar Rp. 133.000 (seratus tiga puluh tiga ribu rupiah) yang berada dalam kamar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.633.000 (tiga juta enam ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Diwek, dan disangkakan pasal 362 KUHP, dengan pidana selama 5 tahun penjara, pungkas Ach. Chairuddin, SIPSS angkatan 2003 tersebut.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below