Satlantas Polres Malang Giat Prokes

Kabarjagad, Malang – Satlantas Polres Malang melaksanakan himbauan prokes dan sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di Pasar Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (27/1/2022)

Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Yulistiana selaku kanit kamsel ini, menggandeng pihak-pihak terkait diantaranya, Dishub UPT Kecamatan Dampit dan kepala pasar Dampit.

“Selain memberikan pemahaman tentang tertib berlalulintas, kita juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” ucap Ipda Yulis saat dikonfirmasi.

Yulis menjelaskan, bahwa ini merupakan upayanya untuk mendukung program Kapolda Jatim yaitu Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan atau disebut Pamor Keris.

“Beberapa saat lalu Kapolda Jatim telah mengumumkan program baru yang bernama ‘Pamor Keris’, dimana dalam pelaksanaannya yaitu untuk menertibkan masyarakat terhadap prokes,” terangnya.

Kemudian dalam sosialisasi terkait UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Yulis menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Malang.

“Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi ini. Kita ajak masyarakat patuhi peraturan lalulintas, mulai dari penggunaan helm sampai anjuran untuk melengkapi surat-surat kendaraan yang sah saat berkendara di jalan raya,” pungkas Yulis.(hms/fq)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below