Senkom Kota Madiun Audiensi Bersama Polresta Madiun Kapolres : Komitmen Perkuat Komunikasi dan Informasi

Kabarjagad, Madiun – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, jajaran pengurus Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kota Madiun melaksanakan audiensi dengan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., bertempat di Mapolres Madiun Kota,Rabu (04/06)

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Senkom Kota Madiun, H. Mohamad Rema Arif, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua Bambang Hari Wahyudi, S.Sos dan Tarmidi, Bendahara Nurfaizah Aula, S.Pd., M.Pd., serta anggota Andik Sunarko. Dalam pertemuan ini, Senkom menyampaikan komitmennya dalam mendukung kepolisian melalui komunikasi aktif dan informasi akurat sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., dalam sambutannya menyambut baik kegiatan audiensi ini. Ia menegaskan pentingnya peran Senkom sebagai mitra strategis Polri di bidang komunikasi dan informasi.

“Kehadiran Senkom menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, karena keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tegas AKBP Wiwin.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa kerja sama yang terbangun harus dilandasi semangat profesionalitas, loyalitas, dan integritas, serta mendukung agenda prioritas nasional dalam pemeliharaan keamanan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, S.H., menyampaikan bahwa sinergi informasi sangat penting di era digital saat ini, terutama dalam menangkal hoaks dan menjaga kestabilan sosial. 

“Kami harap Senkom terus menjadi mata dan telinga masyarakat yang terpercaya, memberikan informasi yang valid dan cepat, serta membantu meredam potensi konflik sosial di lapangan,” ujar Iptu Ubaidillah.

Pertemuan ini juga membahas tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Senkom Mitra Polri dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep-192/PP.SK.MP/XII/2024, yang memuat poin penting mengenai:

1. Dukungan komunikasi dan informasi dalam pemeliharaan kamtibmas;

2. Pemanfaatan data/informasi bersama secara bertanggung jawab;

3. Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan kolaborasi narasumber;

4. Pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung sinergi operasional.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi intensif dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Madiun Kota.(Djr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan