Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa, Danramil Sambeng: Ikuti Aturan yang Berlaku

Kabarjagad, Lamongan – Danramil 08 Sambeng Kapten Inf Muh. Jari, jajaran Kodim 0812 Lamongan menghadiri kegiatan sosialisasi pengisian perangkat Desa pada jabatan Kasi Pemerintahan yang diselenggarakan di Balai Desa Semampirejo Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Kamis (12/06/2025).

Kegiatan sosialisasi pengisian perangkat Desa Semampurejo tersebut dihadiri oleh Muspika Sambeng, Kades dan Perangkat Desa, Ketua RT dan RW, Ketua BPD, Tokoh agama,Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Semampirejo.

Camat Sambeng, Sukur S.Pd.,M.Pd., mengatakan bahwa susunan Perangkat Desa Semampirejo terdapat kekosongan jabatan, yakni Kasi Pemerintahan sehingga perlu segera dilakukan pengisian.

“Dengan diadakan sosialisasi pada hari ini diharapkan ada partisipasi dari warga masyarakat yg merasa memiliki kemampuan bisa mendaftar sebagai calon Perangkat Desa.Selain itu,dengan sosialisasi ini setiap Warga Desa tau informasi dan memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar,” ucapnya.

Sementara itu Danramil Sambeng Kapten Inf Muh. Jari meminta Kepada Kepala Desa untuk segera membentuk panitia pengisian Perangkat.

Hal ini sangat penting karena sosialisasi dan pembentukan panitia merupakan tahapan pemilihan yang harus dilaksanakan oleh Kepala Desa.

“Tolong laksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundangan sebagai acuan dan jangan keluar dari regulasi yang telah ditetapkan.Semoga sosialisasi pengisian Perangkat Desa Semampirejo ini dapat memilih Lerangkat Desa yang baik dan berkompeten, yang nantinya mampu bekerja dengan baik dan benar sesuai tupoksinya sebagai pelayan masyarakat,” tegas Danramil. (Az)

Bagikan

Tinggalkan Balasan