Kabarjagad.id,Jakarta,- Guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan prajurit terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI), TNI AL melalui Dinas Hukum TNI AL (Diskumal) menggelar Round Table Discussion (RTD) TNI AL bersama International Committee Of The Red Cross (ICRC) tentang Penghormatan Terhadap HHI pada Operasi Siber, Operasi Informasi dan Penggunaan Senjata Otonom di Laut bertempat di Kolat Koarmada I, Sunter, Kodamar, Jakarta Utara. Kamis (07/11/2024).
ICRC sendiri merupakan organisasi independen dan netral yang menjamin perlindungan dan bantuan kemanusiaan bagi korban perang dan kekerasan bersenjata. Badan ini mengambil tindakan dalam menanggapi keadaan darurat dan meningkatkan penghormatan terhadap HHI dan penerapannya dalam Hukum Nasional.
Kepala Dinas Hukum TNI AL Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Farid Maruf, S.H., M.H dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan Sistem Persenjataan Otonom / Autonomous Weapon System (AWS) termasuk yang dikendalikan oleh kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam konflik bersenjata, dapat berisiko membahayakan perlindungan terhadap kombatan maupun warga sipil dan dapat memicu bahaya eskalasi konflik.
Lebih lanjut Kadiskumal juga menjelaskan bahwa dengan terlaksananya RTD ini diharapkan nantinya para peserta setelah mendapat banyak pengetahuan dan wawasan dari berbagai narasumber, dapat dipedomani dan diimplementasikan pada penugasannya dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) terutama mengenai HHI pada Operasi Siber, Operasi Informasi dan Penggunaan Senjata Otonom di Laut.
“Hal tersebut sebagaimana yang telah diamanatkan pada Pasal 7 Ayat (2) Huruf A dan Pasal 9 Huruf A Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.” Tandas Kadiskumal.
Kegiatan RTD ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan Perwira Korps Pelaut dan Hukum, Profesi Intelijen, Hidro Oseonografi dan Penerangan yang menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Kepala Departemen Hukum ICRC Indonesia – Timor Leste Bapak Christian Donny Putranto, S.H., LL.M yang membahas topik Potensi kerugian manusia akibat Operasi Siber selama konflik bersenjata, Pabandya Opsla Sopsal Letkol Laut (P) Wityuda dengan topik Operasi Siber dan Operasi Informasi: Perspektif TNI Angkatan Laut, Delegasi FAS ICRC Bapak Lloyd Gillett mengangkat topik Aspek Hukum, Etika, dan Kemanusiaan dari sistem Senjata Otonom, serta Kasatsiberal Kolonel Laut (E) Masnal Samian, S.H., M.Si , dengan topik Peluang dan tantangan penggunaan sistem Senjata Otonom dalam operasi Angkatan Laut.
(@Budi_Rht Kabarjagad.id)












