TNI AL Lanal Tegal Berhasil Mengamankan Pelaku Pengedar Obat Terlarang jenis Tramadol, Eximer, YY, DMP Dan Trihexyphenidyl Sebanyak 4.330 Butir

Kabarjagad.id,Tegal,- Pengkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, mengamankan sekitar 4.330 butir pil penenang berbagai jenis dan merek. Setelah Menggelar operasi di dua titik yang berbeda di wilayah Lanal Tegal.

Pil tanpa izin edar itu, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai sekitar Rp1 juta, handphone,juga dompet.

Satu orang diduga pengedar yang tertangkap basah juga turut diamankan oleh petugas. Kini, jajaran TNI AL Lanal Tegal untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan BNN juga melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain serta bandarnya.

Dan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra saat menggelar jumpa pers conference di Aula Sardjoe juga mengatakan untuk mengungkap itu bermula adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan ada peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin.

“Dari informasi itu, kita untuk mencoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Selanjutnya, Dari Anggota untuk bergerak ke lokasi pertama setelah itu sebelumnya untuk berpura-pura menjadi pembeli,” katanya. Tegal Pada Hari Rabu 30 Oktober 2024 siang.

Dari lokasi pertama, Dan Lanal, menyatakan pihaknya untuk mengamankan seorang terduga pelaku dengan inisial MH, 23 Tahun, beserta barang bukti obat-obatan berbahaya tanpa izin edar. Selanjutnya, anggota bergerak ke lokasi kedua.

“Namun sayangnya sudah Kabur Pelakunya tau kalau ada pengrebekan, akhirnya Pelaku  berhasil melarikan diri. Namun, dari lokasi kedua ini kita juga berhasil mengamankan kembali barang bukti obat-obatan,” terangnya.

Dan Lanal juga mengungkapkan dari kedua lokasi itu, sebanyak 4.330 butir pil penenang berbagai Merek dan kemasan antara lain Tramadol, Eximer, YY, DMP dan Trihexyphenidyl. Selain itu, juga berhasil diamankan barang bukti yakni Hp, uang tunai Rp1.073.500 dan lainnya.

“Selanjutnya, nanti Pelaku akan kita serahkan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita sudah berkomitmen dan tidak pandang bulu akan melakukan penindakan terhadap Siapa Saja yang selama ini melanggar Hukum,” tegasnya. Kasus ini Nantinya Kita Kawal Sampai P21 untuk diserahkan ke jaksaan Tegal dan bisa di sidangkan.

Sebagai informasi, dalam kegiatan Jumpa pers conference yang digelar tadi, yaitu turut mendampingi Dan Lanal antara lain, Palaksa Mayor Laut (P) Nurofik, Kapt. Laut (PM) Darma Sukra dan Pasintel Kapt. Laut (S) Adi Suseno. Serta dihadiri sejumlah anggota dan insan Media Cetak Kabarjagad.id juga dari Media Lain dan Elektronik.
(@Budi_Rht Kabarjagad.id)

Bagikan

Tinggalkan Balasan