Kabarjagad.id, Jakarta,- Guna memperkuat keamanan maritim serta mendukung kelancaran operasional transportasi laut, TNI AL resmi memperbarui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pelni (Persero) terkait penugasan personel pengamanan di kapal dan pelabuhan bertempat di Ruang Kerja (Ruker) Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Laut (Aspers Kasal), Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu (22/01/2025).
Aspers Kasal Laksamana Muda TNI Rony Saleh didampingi Paban I Ren Spersal Kolonel Laut (S) Anas Yusuf Panjaitan, Pabandya Evadalgar Ban I Ren Spersal Letkol Laut (S) Trisasono Jokopitoyo, serta perwira TNI AL lainnya melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pelni (Persero) yang dihadiri oleh Bapak Budi (Vice President Pengamanan), Bapak Agustinus (Vice President Hukum & Kepatuhan), Bapak Ogi (Manager Pengamanan Darat), Bapak Yogi (Manager Perikatan), Bapak Aan (Staf Pengamanan Laut), Bapak Daksa (Staf Pengamanan Laut), dan Laksma TNI Dian Poernomo Sidhi, M.Tr.Hanla (Koordinator LO).
Kerja sama kali ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan keamanan di wilayah perairan nasional sejalan dengan peran dan tugas TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia serta mendukung sektor pelayaran nasional.
Berdasarkan PKS yang baru, ruang lingkup kerja sama meliputi penempatan personel TNI AL di Kantor Pusat PT. Pelni dan di kantor cabang PT. Pelni yang berada di berbagai wilayah strategis seperti Ambon, Makassar, Tanjung Priok (Jakarta), dan Tanjung Perak (Surabaya) untuk penugasan pengamanan kapal dan pelabuhan dengan mencegah tindakan anarkis, ilegal, dan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di kapal dan pelabuhan.
Dasar hukum kerja sama ini merujuk pada berbagai regulasi nasional, diantaranya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut, serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan TNI Angkatan Laut.
Selain itu, kerja sama ini juga berlandaskan pada Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Tentara Nasional Indonesia mengenai sinergitas tugas dan fungsi kedua institusi.
Pada kesempatan tersebut Aspers Kasal mengungkapkan, semoga sinergitas antara TNI AL dan PT. Pelni (Persero) ini dapat memastikan setiap kapal dan pelabuhan di bawah PT Pelni (Persero) mendapatkan pengamanan optimal dari personel TNI AL yang profesional dan terlatih dalam rangka menciptakan lingkungan maritim yang aman dan kondusif bagi aktivitas ekonomi dan transportasi laut nasional.
Kerja sama antara TNI AL dan PT. Pelni (Persero) tersebut merupakan wujud nyata dari peran dan tugas TNI AL dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Perairan Indonesia yang selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,SE,M,,M,M,Tr,Opsla, bahwa TNI AL berkomitmen mendukung keamanan maritim nasional dengan memperkuat koordinasi antara sektor pertahanan dan sektor pelayaran. (@Budi_Rht Kabarjagad.id)