KJ, Gresik – Bantuan seragam gratis untuk sementara ini berupa pencairan seragam batik dan olahraga. Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kadispendik Kabupaten Gresik S. Hariyanto. Ia mengatakan, sejauh ini baru seragam batik dan olahraga.
“Pencairan seragam batik dan olahraga Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) nya di Sekolah, tinggal sekolah mengajukan pencairan,” katanya, Minggu (5/9/2021).
Dalam prosesnya, pihak sekolah akan mengajukan surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk bisa mencairkan dana seragam gratis Bosda. Dengan ketetapan harga yang disesuaikan oleh Dispendik. Setelahnya nanti seragam itu yang membiayai Dispendik dan dibagikan ke sekolah.
“Setelah spj dan sudah memenuhi persyaratan maka seragam akan diberikan oleh pihak sekolah dan sekolah akan membagikan seragam ke siswa,” ujarnya.
Bagaimana jika sudah terlanjur ada penarikan uang seragam oleh sekolah. Hariyanto menghimbau kepada pihak sekolah mengembalikan iuran tersebut.
“Wajib dibalikin kepada wali murid atau siswa,” tegasnya.
Lalu seragam gratis lainnya seragam biru putih dan pramuka Hariyanto memastikan akan segera dicairkan.
Sementara itu, Kepala Sekolah Upt SMPN 7 Gresik Rahmat Safari, pihaknya membenarkan tentang informasi pencairan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) itu. Namun sejauh ini pihaknya masih melakukan pengajuan ke Dinas Pendidikan Gresik.
“Kita masih proses pengajuan, setelah itu kalau sudah turun anggaran akan masuk kepada rekanan pengadaan barang seragam dari Dispendik setelah itu sekolah akan membagikan siswa,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk Bosda sekolah hanya memfasilitasi pengajuan barang seragam, dan tidak masuk ke rekening sekolah. Karena bukan Bos APBN.
“Intinya anggaran Bosda dinas yang akan mencairkan, kalau dulu kita pengajuan anggaran kita diberikan anggaran untuk belanja, sekarang dinas semua yang belanja seusai pengajuan sekolah,” tandasnya.
“Seragam gratis ini hanya diperuntukkan untuk kelas VII saja, dulu ada untuk kelas VIII, tapi karena Covid-19, lalu dihilangkan,” tambahnya.
Diketahui, jumlah total bantuan bagi siswa SD dan SMP senilai Rp 5 Miliar. Sedangkan bagi MI dan MTS berjumlah Rp 8 Miliar. (hms/aj)