KID DIY Perlu Lebih Banyak Kolaborasi

Kabarjagad.id, D.I.Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan agar Komisi Informasi Daerah (KID) DIY bisa lebih banyak berkolaborasi dan melakukan diskusi dengan berbagai pihak. Hal tersebut perlu dilakukan agar KID DIY bisa lebih meningkatkan kerja sama lebih luas lagi.

Hal ini disampaikan Ketua KID DIY, Moh. Hasyim usai bertemu dengan Sri Sultan pada Jumat (16/09) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurut Hasyim, Sri Sultan memberi masukan agar KID DIY bisa berkolaborasi dengan Bappeda DIY.

“Beliau berpesan kepada kami untuk bisa terus menjaga dan meningkatkan kinerja, termasuk kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk dengan Bappeda DIY. Lebih banyak berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Bappeda DIY ini bertujuan untuk meningkatkan informasi publik di DIY,” 

tulisnya.Hasyim mengungkapkan, lingkungan informasi untuk Pemda DIY sendiri berdasarkan pemantauan publik dan evaluasi yang dilakukan pusat, sudah mencapai tingkat informatif dalam dua tahun terakhir, yakni tahun 2020 dan 2021. Namun, untuk di level OPD, belum semua OPD di Pemda DIY memperoleh predikat informatif.

“Untuk level OPD memang ada peningkatan yang informatif, tapi masih ada sebagian yang belum atau kurang informatif. Hal ini juga kami sampaikan kepada beliau (Gubernur DIY) agar terus ada peningkatan. Jadi harapannya ke depan sebagian besar OPD di DIY sudah informatif, dan kami mendorong agar ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” imbuhnya. 

Selain laporan terkait monitoring dan evaluasi, Hasyim mengatakan, kedatangan dirinya bersama komisioner KID DIY lainnya kali ini adalah untuk mengundang Sri Sultan menghadiri acara penganugerahan, informasi publik di DIY. Acara ini rencananya akan digelar pada 28 September 2022 di Hotel The Rich Jogja.Kami berharap beliau (Sri Sultan) bisa datang untuk memberi sambutan, sekaligus secara langsung penganugerahan 

untuk kategori kabupaten/kota. Pada acara ini, akan diberikan pula anugerah publik untuk kategori OPD di lingkungan Pemda DIY, OPD kabupaten/kota se-DIY, kapanewon dan kemantren, kategori instansi, non struktural, BUMD maupun lembaga yudikatif,”. (HMS/dam)

Bagikan

Tinggalkan Balasan