Pemkot Tarakan dan Kemenag Resmi Laksanakan Rukyatul Hilal 1 April 2022

Kabarjagad, Tarakan – Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, menghadiri Rapat Rukyatul Hilal Penentuan Awal Bulan Ramadhan dan Penentuan Kadar Zakat Fitrah Tahun 1443H/2022 Masehi untuk Wilayah Kota Tarakan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, Selasa (15/3/2022).

Hadir pada rapat ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Ketua Pengadilan Agama Kota Tarakan, kepala Badan Urusan Logostik Sub Divre Tarakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, pimpinan Lembaga Amil Zakat yang ada di Kota Tarakan, unsur BMKG Kota Tarakan, ormas Islam, dan mitra kerja terkait.

Pada pembahasan ini, dirumuskan besaran zakat Fitrah sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dan jumlahnya akan diumumkan kepada masyarakat.

Sementara itu untuk penentuan hilal, Kementerian Agama bersama Pemerintah Kota dan unsur terkait resmi memutuskan untuk melaksanakan rukyatul hilal pada 1 April 2022 mendatang.

Meski memasuki musim pancaroba, namun tahun ini Kemenag memiliki alat baru dengan harapan mampu melihat hilal yang selama ini sulit terlihat di kawasan Kota Tarakan.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Kemenag Tarakan, Shaberah mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Kemenag pusat, pada 1 April 2022 sore pihaknya akan melakukan rukyatul hilal bersama tim yang terdiri dari Pemkot dan instansi terkait.

“Jadi kalau tanggal 1 rukyatul hilal, misalnya ada yang lihat bulan, maka kita bareng puasanya dengan Muhammadiyah yang sudah menentukan waktu puasa,” katanya.

Diungkap Shaberah, keterbatasan alat dan situasi cuaca di Tarakan membuat pihaknya belum pernah melihat hilal.

“Tapi alhamdulillah sedikit demi sedikit sudah dilengkapi pusat, biar nanti dilihat itu pas jika diarahkan ke titik hilal namanya Theodolite,” jelas Shaberah.(hms/mis) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan