Perencanaan Pemkab Blora Belum Terealisasi

Kabarjagad, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora rencana meminjam Rp 150 Miliar ke Bank Jateng Hingga kini belum bisa terealisasi. Karena hutang tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sampai saat ini belum turun.

DPRD Blora dan Pemkab Blora sebelumnya telah menyetujui adanya hutang untuk pembangunan infrastruktur pada Senin, 15 November 2021 lalu. Besarannya Rp 150 Miliar. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Blora.

Pemkab Blora juga telah memutuskan berlabuh ke Bank Jateng untuk berhutang Rp 150 Miliar tahun ini. Salah satu alasannya ialah bunga yang rendah.

“Hutang belum bisa dilakukan. Masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri,” terang Sekda Blora Komang Gede Irawadi di ruang kerjanya, Senin (21/03/2022).

Sebelum rekomendasi itu turun, Pemerintah Kabupaten Blora belum bisa melakukan pinjaman.

“Harus menunggu rekomendasi. Kita terus koordinasi. Harapannya rekomendasi segera turun,” ungkapnya.

Bupati Arief Rohman menegaskan, uang pinjaman ini bakal difokuskan untuk ruas-ruas yang menjadi usulan, masukan dan perhatian masyarakat. Misal jalan Kunduran-Dolang, Cabak-Bleboh-Jiken, serta Blora-Randublatung. (Hms/az).

Bagikan

Tinggalkan Balasan