Puluhan Penerima Bansos KPM di Mojokerto Gaduh 

Kabarjagad, Mojokerto – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) uang tunai pengganti BPNT di Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto gaduh.Penyebab mereka gaduh lantaran uang sebesar Rp 600 ribu yang diterima KPM, ditarik kembali oleh oknum yang mengantasnamakan pendamping pangan. 

Nuni kusmita, salah satu penerima manfaat mengatakan, pasca-menerima bansos pada Sabtu (28/2/2022) lalu didatangi warga yang mengatasnamakan suruhan pendamping pangan. Warga itu meminta uang bantuan sebesar Rp 600 ribu pencairan triwulan pertama Tahun 2022 dari Kementrian Sosial (Kemensos).

“Kecewa saya, uangnya diminta katanya untuk dibelanjakan di e-Warong. Padahal di desa-desa lain tidak ada yang seperti itu,” kata Nani Senin (7/3/2022).

Dalam aksinya, orang yang mengaku suruhan pendamping pangan tersebut juga tak segan menebar ancaman. Warga yang menolak untuk menyerahkan uang bansos untuk dibelanjakan di e-Warong yang ditunjuk diancam akan dicoret dari penerima bantuan.

“Jadi banyak warga yang takut, jumlahnya puluhan warga, tapi ada juga warga yang tidak takut dan melawan serta memaksa belanja sendiri,” kata Kepala Desa Domas, Slamet Purwanto.

Hal itu terkuak setelah Slamet melakukan penelusuran pasca-menerima banyaknya laporan dari warganya. Mereka mengalami hal yang sama dengan Nani, yakni didatangi orang yang mengaku suruhan oknum pendamping pangan dan meminta uang bansos Rp 600 ribu yang diterima KPM.

“Beberapa kali saya didatangi warga saya ke rumah, katanya uangnya diminta lagi untuk dibelanjakan di salah satu pendamping,” kata Slamet.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, Slamet menemukan empat orang yang melakukan penarikan uang bansos pengganti BPNT itu. Dua orang diketahui merupakan warga Dusun Kasihan, sedangkan dua orang lainnya merupakan warga Dusun Temboro, Desa Domas.

“Dari pengakuan empat orang itu, katanya disuruh oleh mbak Arik dan Fitri. Mbak Fitri ini kebetulan e-Warong di Desa Bejijong, dia istrinya pendamping pangan Dinsos (Dinas Sosial),” kata Slamet.

Slamet pun mengaku sudah melaporkan temuan penarikan uang bantuan itu ke Dinsos Kabupaten Mojokerto. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa, lantaran KPM bansos uang tunai pengganti BPNT ini dibebaskan untuk belanja dimana saja.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti laporan penarikan uang bansos pangan sebesar Rp600 ribu oleh oknum yang mengatasnamakan pendamping pangan itu.

“Akan kami kaji dan evaluasi lebih lanjut (laporannya),” kata Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto yang akrab disapa Tejo ini.

Tejo menyampaikan, jauh sebelum penyaluran bansos pangan pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada para pendamping dan pemerintah desa. Dimana KPM bebas untuk membelanjakan uang bansos tunai itu kemanapun.

“Kami dari Dinsos sudah menyampaikan secara tertulis dan lisan bahwa pendamping sosial di masing-masing kecamatan (pendamping PKH dan TKSK) tidak diperkenankan untuk mengarahkan atau mengintervensi KPM,” kata Tejo.(hms/mar) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan