Kabarjagad, Mojokerto – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Bypass Mojokerto. Kali ini, pasangan suami istri tewas setelah terlindas roda truk gandeng. Korban terjatuh ke kolong truk setelah gagal menyalip.
Korban bernama M Zuhdi (64) melaju dari arah Surabaya ke Jombang, atau dari utara ke selatan di Jalan Bypass Mojokerto.
Warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini membonceng istrinya, Siti Fadilah (58) menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol M 6123 HK.
Sampai di Jalan Bypass Mojokerto, tepatnya di Kelurahan Meri, Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 10.45 WIB, Zuhdi berusaha menyalip truk gandeng yang melaju searah di depannya.
Truk sarat muatan perabotan rumah tangga bernopol L 8220 AM itu dikemudikan Joko Suyono (47), warga Desa Pundungan, Juwiring, Klaten, Jateng.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota Ipda Lukman Basoeni membenarkan korban terlindas truk gandengan setelah gagal mendahului truk tersebut dari sisi kiri.
“Korban kurang konsentrasi terhadap pandangan depan sehingga hilang kendali. Pengemudi maupun penumpangnya jatuh ke kanan dan terlindas ban belakang truk”, tutur Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota Ipda Lukman Basoeni.
Akibat kecelakaan itu, nyawa keduanya tidak bisa tertolong. Pasutri tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas pun sudah mengevakuasi jenazah keduanya ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo.
“Korban meninggal dunia di lokasi. Saat inik kami masih berupaya menghubungi keluarga korban. Sedangkan sopir truk dan kendaraan sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut”, kata Ipda Basoeni
Setelah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi, polisi mengamankan sepeda motor korban dan truk gandeng ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota. Sopir truk gandeng juga diamankan untuk dimintai keterangan.(hms/mar)