Bupati Ponorogo Drs H Ipong Muchlissoni (Foto Agus)
KJ, PONOROGO- Penanganan penanggulangan dampak covid 19 atau corona di Kabupaten Ponorogo nampaknya berjalan dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan sedikitnya jumlah pasien yang terindikasi virus yang berbahaya itu. Oleh karena itu, Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni memberikan apresiasi kepada Para Satgas-satgas yang dibentuk oleh desa-desa dan para perangkat desa di seluruh Ponorogo . Mereka dinilai telah bekerja dengan baik, bahu membahu dan sigap melaksanakan tugas-tugas pencegahan sesuai dengan intruksi Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Hasilnya jumlah pasien di Ponorogo yang terkena virus itu jumlahnya paling sedikit jika dibandingkan dengan daerah kabupaten atau kota lainya di Jawa Timur. “Penanggulangan berjalan dengan baik, Satgas di desa-desa telah bahu-membahu bersama masyarakat, mereka sigap dalam melaksanakan tugas-tugas pencegahan, sehingga hasilnya jumlah pasien di Ponorogo paling sedikit bila di bandingkan dengan kabupaten atau kota se Jawa Timur,” terang Bupati Ponorogo Drs H Ipong Muchlissoni saat di konfirmasi tentang perkembangan penanganan covid 19 di kota reog, Senin 18 Mei 2020, kemarin.
Bupati Ipong menjelaskan, pasien yang terdeteksi atau terjangkit virus covid 19 di Kabupaten Ponorogo sebenarnya tertular dari daerah lain di luar daerah Ponorogo seperti halnya pasien terkena di Temboro, Magetan dan Sukolilo, Surabaya. Oleh sebab itu, guna mengantisipasi lebih lanjut, orang nomor satu di Pemkab Ponorogo ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo, utamanya para perangkat dan Satgas desa untuk terus bekerja secara optimal dalam melakukan tugas pencegahan covid 19. “Bagi warga Ponorogo yang datang dari Temboro wajib isolasi di balai desa setempat, begitu juga bagi warga yang datang dari luar negeri jadi TKI atau apalah juga wajib diisolasi di balai desa,tidak boleh di rumah,” tegas Bupati.
Terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dan pelaksanaan Sholat Id, Bupati Ipong menghimbau agar dilaksanakan di rumah masing-masing, untuk mencegah penyebaran dan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat. Namun demikian, bila memang harus dilaksanakan di masjid, maka bupati meminta agar diterapkan protokoler kesehatan tetap, antara lain mengguna masker, cuci tangan dengan sabun dan tak’mir masjid wajib memasang sepanduk yang bertuliskan wajib memakai masker. Selain itu, spanduk tersebut harus menegaskan bahwa masjid (atau Tempat pelaksanaan sholat Id lainya,red) tersebut, hanya digunakan oleh lingkungan setempat tidak untuk orang lain.
” Saya menghimbau kepada masyarakat Ponorogo agar melaksanakanya di rumah, kalau memang harus dilaksanakan ditempat –tempat umum seperti masjid, mushola atau lapangan harus atau wajib menerapkan protokol kesehatan tetap. Dan tak’mir masjid atau panitia wajib memasang sepanduk bertuliskan wajib memakai masker dan masjid tersebut hanya untuk lingkungan setempat tidak untuk orang lain. Jika ada pendatang harus isolasi selama 14 hari,” himbau Bupati Ponorogo Drs H Ipong Muchlissoni.(ADVETORIAL)